PT. ANS Bintang Konsultan adalah perusahaan konsultan perizinan dan keimigrasian di Indonesia, didirikan oleh para profesional berpengalaman yang mengutamakan pelayanan cepat, tepat, dan terpercaya.

Perusahaan ini didirikan oleh para profesional berpengalaman yang sebelumnya telah berkecimpung di industri jasa konsultan, dengan fokus pada pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya. Berawal dari tekad kuat untuk berkembang dan memberikan layanan yang lebih baik, para pendiri memutuskan untuk membangun perusahaan sendiri dengan standar profesionalisme dan integritas yang tinggi.
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan mengedepankan profesionalisme, kejujuran, dan kepuasan klien sebagai prioritas utama.
Didirikan oleh Aini, Nita, dan Suhada, yang memiliki pengalaman di bidang jasa konsultan dan pemahaman mendalam terhadap proses serta regulasi keimigrasian.

Berlaku untuk satu kali perjalanan. Jika Anda keluar Indonesia sebelum masa berlaku habis dan ingin masuk kembali, visa harus diproses ulang dari awal.
Anda bisa keluar-masuk Indonesia berkali-kali selama masa berlaku visa masih aktif, tanpa perlu proses ulang dari awal.
Masa berlaku 60 hari untuk Single maupun Multiple Entry. Dapat diperpanjang 2 kali, masing-masing 60 hari (total maksimal 180 hari / 6 bulan).
📌 Estimasi waktu proses dapat berubah sesuai kebijakan imigrasi terkini dan kelengkapan dokumen.
📌 *Estimasi waktu proses, dapat berubah sesuai kebijakan imigrasi & kelengkapan dokumen masing-masing kategori.
📌 Estimasi waktu proses dapat berubah sesuai kebijakan imigrasi & kasus masing-masing. ITAP berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.
📌 *Estimasi waktu proses. Ajukan minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis agar tidak dikenai denda overstay. Untuk perpanjangan ITAP, estimasi menyesuaikan kasus — hubungi kami.
📌 Dokumen & estimasi waktu akan ditentukan setelah kami memahami kebutuhan spesifik Anda.
Tim profesional dan berpengalaman dengan pemahaman mendalam terhadap industri.
Proses yang cepat dan efisien untuk setiap pengajuan.
Pelayanan yang responsif dan ramah, berorientasi pada kebutuhan klien.
Transparansi biaya dan proses dalam setiap tahapan layanan.
Selalu mengikuti perkembangan regulasi keimigrasian terbaru.
Direktur
Komisaris
Manager
Manager